Energi, “Bahan Bakar” Penggerak Ekonomi dan Pembangunan

Kemarin kita telah membahas tantangan energi Indonesia di masa depan dan pentingnya menjawab tantangan tersebut dengan pola pikir pembangunan dan energi berkelanjutan. Berbagai rencana aksi dan proyek pembangunan pemerintah dikeluarkan untuk menanggapi isu-isu energi. Namun sebenarnya, untuk apa?

Apa pentingnya ketersediaan energi bagi negara, dan apakah taruhannya bagi Indonesia jika kita tidak bisa melihat peranan penting energi dan tidak secara cermat merencanakan kebutuhan energinya?

Jawaban paling mendasar tentu adalah ya, tentu saja, toh kita tidak bisa hidup tanpa energi? Sebagai manusia untuk melakukan aktivitas apapun, kita membutuhkan asupan energi, yang kita dapat dari makanan. Sama halnya dengan industri. Mereka membutuhkan listrik untuk melakukan aktivitas bisnis atau produksi, memerlukan bahan bakar untuk pabrik, dan sektor transportasi membutuhkan bahan bakar agar dapat berjalan. Sumber energi tersebut didapatkan dari berbagai sumber, entah minyak, gas bumi, tenaga angin, tenaga air, dan banyak lainnya. Dalam sektor transportasi, mayoritas dari mobil yang beredar di jalan masih menggunakan bahan bakar fosil (baik BBM maupun BBG), dan hanya 0.1% yang merupakan mobil listrik.

Merupakan sebuah kewajiban negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia untuk menyediakan energi bagi rakyatnya, seperti tertulis pada pasal 33 ayat 3 bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam yang harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan lebih lanjut tertuang dalam Undang-Undang 30 No 2007 tentang Energi.

Peran penting energi dalam kehidupan sehari-hari dan secara makro dapat dilihat dari dampak langsung energi ke aspek lainnya – secara lebih spesifik, kali ini kita akan membahas hubungan antara energi, ekonomi, dan pembangunan manusia.

Energi dan Ekonomi

Mungkin hubungan yang paling mudah dilihat dari sektor energi dan ekonomi adalah kontribusi sektor energi pada PDB atau pendapatan suatu negara. Di Indonesia, misalnya, pada tahun 2015 industri migas berkontribusi secara langsung ke 7.43% pendapatan negara[1] melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dan pajak penghasilan (PPh) migas. Dalam kasus yang lebih ekstrim, seperti pada negara-negara pengekspor migas, kontribusi sektor energi jauh lebih besar – di Brunei Darusalam, dimana 90% dari total ekspornya merupakan produk migas, sektor migas berkontribusi sebesar 60% dari total PDB.

Namun, hubungan antara sektor energi dan ekonomi tidak dapat dilihat hanya dari aspek tersebut – sektor energi merupakan input dari semua barang dan jasa dalam ekonomi suatu negara, sehingga ketersediaan dan keterjangkauan energi merupakan salah satu fondasi untuk ekonomi yang kuat.

Energi meningkatkan produktivitas serta menggerakkan roda perekonomian negara, dan untuk mengembangkan suatu industri dibutuhkan sumber energi yang cukup dan reliable. Semakin berkembangnya sebuah negara, semakin tinggi pula energi yang ia butuhkan.

Maka dari itu, mungkin tidak salah jika mengatakan bahwa ketahanan energi nasional sama dengan ketahanan ekonomi nasional.

Selanjutnya, kita juga dapat merangkum hubungan antara konsumsi energi final dan pertumbuhan PDB melalui elastisitas energi, sebuah rasio pertumbuhan konsumsi energi final dengan pertumbuhan PDB pada periode waktu yang sama. Indeks elastisitas energi ini dapat menjadi tolak ukur penggunaan energi yang efisien – indeks elastisitas energi dibawah satu berarti penggunaan energi telah efisien karena untuk meningkatkan 1% PDB negara, hanya dibutuhkan pertumbuhan konsumsi energi dibawah 1%. Saat ini, Indonesia masih belum efisien dalam menggunakan energi, karena indeks elastisitas energi di tahun 2015[2] ialah 1,14%, atau setiap naiknya 1% PDB, konsumsi energi naik sebesar 1,14%.

Hal ini perlu diperhatikan, terutama dalam konteks dan perannya di pembangunan berkelanjutan. Idealnya tentu sebuah negara dapat berkembang ekonominya dan pembangunannya, namun menggunakan energi yang efisien dan bertanggung jawab.

Energi dan Pembangunan Manusia

Energi merupakan sebuah katalisator atau sebuah penggerak, enabler. Tanpa energi, masyarakat mungkin tidak bisa mendapatkan standar hidup yang mumpuni – misalnya tidak adanya listrik dan penerangan melumpuhkan banyak aktivitas di malam hari. Murid sekolah tidak bisa mengerjakan PR-nya di malam hari secara efektif tanpa penerangan yang cukup; kegiatan rumah tangga akan memakan waktu yang jauh lebih lama dan membutuhkan pekerja yang lebih banyak jika tidak dibantu oleh peralatan rumah tangga modern yang memerlukan listrik; tanpa moda transportasi modern, akan sulit bagi pekerja untuk pulang dan pergi setiap harinya.

Salah satu indeks yang sering dijadikan acuan untuk pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) yang setiap tahunnya dikeluarkan oleh PBB. HDI mengukur berbagai aspek kehidupan misalnya angka harapan hidup, kesehatan, pendapatan, kemiskinan, dan lain-lain. Sebuah studi yang dilakukan oleh Pasternak (2000) melihat hubungan antar HDI dan pemakaian listrik, dimana studi tersebut menyimpulkan bahwa untuk mencapai nilai HDI 0,9 (nilai HDI negara-negara maju), dibutuhkan konsumsi listrik per kapita minimal 4.000 kWh. Studi ini konsisten dengan angka HDI Indonesia sekarang, yaitu 0,689 dan konsumsi listrik per kapita Indonesia sebesar 965 kWh.

Bagaimana menginterpretasikan figur-figur tersebut? Mudah saja, mari kita coba aplikasikan ke skenario sehari-hari. Di saat masyarakat masih belum memiliki akses ke energi, mereka harus mengandalkan sumber energi tradisional atau biomassa seperti arang batok kelapa. Pembakaran arang tersebut menghasilkan asap yang berbahaya bagi kesehatan, dan dapat menimbulkan ISPA. Dikarenakan pekerjaan rumah tangga yang tidak efisien akibat tiadanya listrik dan di beberapa kasus ekstrim diperlukan juga waktu dan usaha untuk mencari kayu bakar, waktu yang dapat dipakai untuk aktivitas produktif terbuang, mengakibatkan pendapatan rumah tangga menjadi berkurang.

Diversifikasi energi untuk ketahanan energi nasional

Berdasarkan paparan di atas, sudah jelas bahwa karena dampaknya yang berbanding lurus dengan ekonomi dan juga pembangunan manusia, pemerintah harus menaruh perhatian penuh pada energi dan perencanaannya. Jika tidak, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, ketahanan ekonomi nasional, dan daya saing nasional menjadi taruhannya.

Melihat peran penting energi, bukan lagi sebuah pertanyaan apakah perlu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi. Namun, mengingat bahwa sumber energi fosil terbatas dan bukanlah sebuah sumber energi berkelanjutan, terutama karena emisi dan dampaknya terhadap perubahan iklim, pemerintah perlu mencari sumber energi baru dan melakukan diversifikasi energi yang dapat dilakukan dengan serius mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi dan menjamin ketahanan energi nasional.

Lantas, apakah realistis membayangkan Indonesia dialiri listrik yang dihasilkan dari sumber energi baru dan terbarukan? Seperti apakah contoh negara-negara lain yang bauran energinya didominasi oleh EBT? Kita akan membahasnya lebih lanjut besok, tetap di #15HariCeritaEnergi!

 

___

Referensi

[1] Berdasarkan APBN-P 2015, perbandingan total jumlah PNPB Migas dan PPh Migas dibandingkan dengan pendapatan total. Olahan lebih lanjut oleh penulis.

[2] Berdasarkan RUEN 2017

 

___

Hari kedua dari #15HariCeritaEnergi

Informasi lebih lanjut mengenai sektor energi Indonesia dapat diakses melalui www.esdm.go.id!

2 thoughts on “Energi, “Bahan Bakar” Penggerak Ekonomi dan Pembangunan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *